Masjid Nabawi
![]() |
Masjid Nabawi adalah masjid kedua
yang dibangun oleh Rasulullah S.A.W, setelah Masjid Quba yang didirikan dalam
perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak
saat-saat pertama Rasulullah S.A.W. tiba di Madinah, yalah di tempat unta
tunggangan Nabi S.A.W. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah
tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail
bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah S.A.W. untuk dibangunkan masjid
dan tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran
sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m[3] Rasulullah S.A.W.
turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat
dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan
tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari
batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan
tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya,
diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.
![]() |
| Miniatur dari rekonstruksi Masjid Nabawi sesuai bentuk asal di masa Nabi S.A.W. |
![]() |
| Miniatur dari rekonstruksi rumah nabi S.A.W yang menempel di dinding masjid Nabawi. |
Kemudian melekat pada salah satu
sisi masjid, dibangun kediaman Nabi S.A.W. Kediaman Nabi ini tidak seberapa
besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih
tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang
fakir-miskin yang tidak memiliki rumah.[1] Belakangan, orang-orang ini dikenal
sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini
direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar
bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada
tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia
meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian
dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas
bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang
mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat
seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.
Keutamaan Masjid Nabawi
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi
S.A.W, sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):
"Satu kali salat di masjidku
ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali
di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari
seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang
sah)
Diterima dari Anas bin Malik bahwa
Nabi S.A.W bersabda (yang artinya):
"Barangsiapa melakukan salat
di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga,
maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan
terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan
sanad yang sah)
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang
diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi S.A.W bersabda (yang artinya):
"Tidak perlu disiapkan
kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku
ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Berdasarkan hadis-hadis ini maka
Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim
yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.



0 Comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungan anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan pada laman dibawah ini !!!